dailykota.com DPRD Sulawesi Tengah merekomendasikan penghentian sementara aktivitas pertambangan dan PT Mulia Pacific Resources (MPR). Keputusan ini diambil usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung , menyusul kekhawatiran terhadap potensi di lokasi . Palu, 11 September 2025.

, Hj. , menegaskan langkah tersebut bersifat preventif untuk melindungi masyarakat dan pekerja.

“Kami tidak ingin ada korban akibat kelalaian. Rekomendasi ini untuk memastikan keselamatan dan mencegah risiko yang lebih besar,” ujarnya.

Komisi III juga mendesak pemerintah daerah segera membentuk lembaga independen bersertifikat guna melakukan kajian geoteknik, terutama di area pit 108 dan titik rawan lainnya. Batas waktu kajian diberikan maksimal dua bulan sejak keputusan dikeluarkan.

Sekretaris Komisi III, Muhammad Safri, menambahkan bahwa hasil kajian akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Apakah bisa kembali beroperasi atau harus ditutup permanen, itu bergantung pada hasil evaluasi. Prinsipnya, keselamatan warga dan lingkungan adalah prioritas,” tegasnya.

Selain itu, Komisi III mengingatkan agar penghentian sementara ini tidak dijadikan alasan perusahaan untuk melakukan . Hak-hak pekerja, kata Safri, wajib tetap dilindungi selama proses evaluasi berlangsung. *