dailykota.com JAKARTA – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (FTJSL) atau Forum Corporate Social Responsibility (CSR) DKI Jakarta. Jumat, 1 Agustus 2025.
Kunjungan ini di pimpin Wakil Ketua Komisi II, Sony Tandra, dan di terima langsung oleh Ketua Umum Forum CSR DKI Jakarta, Aldi Imam Wibowo, bersama Sekjen Azis Shajali dan jajaran pengurus di Kantor CSR Toko Daging, Jalan Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Sony Tandra menyampaikan bahwa pihaknya ingin mempelajari mekanisme pembentukan dan pengelolaan Forum CSR di Jakarta. Termasuk dasar hukum, struktur organisasi, serta sumber pembiayaannya.
“Kami ingin mengetahui bagaimana forum ini bekerja agar program CSR di Sulawesi Tengah (Sulteng) dapat sejalan dengan visi misi gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, kami juga ingin memastikan peran CSR dapat mendukung program prioritas pemerintah daerah,” ujar Sony.
Ia mencontohkan, jika pemerintah daerah berencana membangun rumah sakit berskala internasional. Koordinasi dengan Forum CSR perlu di lakukan jauh sebelum proyek di mulai agar dukungan dunia usaha bisa lebih terarah.
Menanggapi hal itu, Aldi Imam Wibowo menjelaskan bahwa Forum CSR DKI Jakarta di bentuk berdasarkan PP No. 47 Tahun 2012, Permensos No. 9 Tahun 2020, dan Pergub DKI Jakarta No. 112 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha.
“Forum ini tidak menampung atau menyalurkan dana CSR. Melainkan berfungsi sebagai fasilitator dan akselerator agar penyaluran CSR perusahaan tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Aldi.
Ia menambahkan, sebelum forum ini terbentuk, penyaluran dana CSR sering tidak efektif dan bahkan di salahgunakan untuk kepentingan pribadi atau lembaga tertentu. Karena itu, pembentukan forum di setiap daerah menjadi penting agar pemanfaatan dana CSR bisa lebih terukur dan bermanfaat luas.
Menurutnya, Forum CSR merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengarahkan dana tanggung jawab sosial perusahaan agar sesuai dengan isu dan kebutuhan daerah. Bahkan, forum ini bisa di hadirkan dalam rapat DPRD untuk memberikan masukan dan informasi terkait program pemerintah daerah.
“DPRD dapat berperan mendorong pembentukan forum ini di daerah, asalkan tidak terlibat dalam struktur kepengurusannya untuk menghindari konflik kepentingan,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu, anggota Komisi II juga menyoroti pentingnya apresiasi dan penghargaan bagi perusahaan yang konsisten menyalurkan dana CSR-nya secara berkelanjutan.
“Banyak perusahaan yang sudah berkontribusi besar, namun belum mendapatkan penghargaan yang layak. Padahal, dukungan mereka sangat membantu masyarakat,” ujar salah satu anggota Komisi II. *