dailykota.com PALU – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palu, H. Nanang, menyoroti pentingnya pendekatan kolaboratif dan pembangunan ramah lingkungan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu 2025–2029.
Dalam Rapat Gabungan Komisi bersama jajaran Pemerintah Kota Palu yang di gelar belum lama ini, Nanang mengingatkan kembali keberadaan hasil kajian City Development Strategy (CDS) tahun 2007. Menurutnya masih sangat relevan, namun kurang di ketahui dan di jadikan acuan dalam perencanaan pembangunan kota.
“Penelitian CDS 2007 memberikan gambaran nyata tentang kondisi Kota Palu. Tapi tidak pernah di kedepankan sebagai referensi dalam perencanaan,” ujar Nanang di hadapan forum.
Ia juga menekankan bahwa pengalaman Kota Palu menghadapi bencana, termasuk gempa dan tsunami 2018. Menjadi pelajaran penting agar arah pembangunan ke depan menitikberatkan pada mitigasi risiko dan kelestarian lingkungan.
Nanang turut menyoroti pentingnya mempertahankan dan mengelola kawasan konservasi seperti Taman Hutan Raya (Tahura). Menurutnya, meski tidak dapat di miliki pribadi, Tahura dapat di kelola masyarakat secara turun-temurun dengan pengawasan dari pemerintah dan instansi terkait.
Ia mengingatkan bahwa ekspansi pembangunan ke arah barat, timur, dan utara Kota Palu cenderung menggerus ruang terbuka hijau. Namun di sisi lain, ia mengapresiasi keberhasilan pembangunan kawasan hunian tetap (huntap) yang justru mampu menghijaukan lahan tandus.
“Kawasan yang dulu gersang sekarang bisa di tanami pisang dan mangga. Ini bukti bahwa pembangunan, jika di rancang dengan baik, bisa membawa manfaat ekologis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nanang juga menyoroti potensi sektor pertanian yang belum di maksimalkan. Ia menyarankan agar pemerintah melibatkan akademisi, khususnya dari Universitas Tadulako, untuk mendorong inovasi dan penguatan sektor pertanian melalui validasi data dan kerja lintas sektor.
“SDM kita kuat, hanya butuh sinergi dan pemetaan yang tepat agar sektor pertanian kembali bergeliat,” pungkasnya.
Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen RPJMD yang mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.