dailykota.com PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muhammad Arus Abdul Karim, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Hukum Daerah yang di gelar di Aula Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat, 21 November 2025.
Rakor ini di hadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Turut hadir pula Dirjen Otonomi Daerah (OTDA), Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Direktur Produk Hukum Daerah, Deputi BPJS Ketenagakerjaan, unsur pemerintah daerah, Forkopimda, serta para bupati se-Sulawesi Tengah.
Rapat koordinasi tersebut membahas tiga fokus utama: sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah, peningkatan kualitas regulasi, serta penguatan koordinasi antar-lembaga dalam penyusunan produk hukum yang responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan pemerintah pusat dalam proses harmonisasi kebijakan. Ia menilai penyelarasan antara Asta Cita Presiden dengan kebijakan pembangunan daerah sangat penting agar setiap regulasi memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harmonisasi kebijakan adalah kunci agar program pembangunan daerah berjalan searah dengan agenda nasional dan benar-benar di rasakan oleh masyarakat,” ujar Arus.
Rakor ini di harapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga legislatif dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Melalui penyelarasan regulasi, di harapkan tercipta kepastian hukum yang mendukung percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah maupun di tingkat nasional. *