dailykota.com , Moh. Taufik, menyatakan akan meninjau langsung milik CV Rahma Cipta Katulistiwa di Desa Bou, Kecamatan Sojol, . Peninjauan ini di lakukan sebagai respons atas keluhan warga yang mengaku lahan mereka rusak akibat aktivitas tambang tersebut.

Taufik menegaskan bahwa meskipun izin usaha pertambangan (IUP) di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), DPRD Donggala tetap peduli terhadap dampak yang di rasakan masyarakat .

“Lahan perkebunan warga rusak parah akibat aktivitas tambang ini. DPRD Donggala akan memastikan masalah ini mendapatkan perhatian serius,” ujar Taufik saat di temui pada Senin, 23 Desember 2024.

Sebelumnya, ratusan petani dari Desa Bou yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sojol menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa pada Senin (16/12/2024). Mereka menuntut penutupan yang mereka anggap merusak lahan .

Masyarakat membawa poster-poster dengan pesan tegas seperti, “Tutup Galian C,” dan “DPRD Donggala, Dengar Jeritan Warga Sojol.”

Koordinator aksi, Burhan Bidu, menyatakan bahwa masyarakat meminta penghentian total aktivitas tambang yang telah merusak ribuan pohon kelapa.

“Kami mendesak tambang ini segera ditutup dan perusahaan memberikan ganti rugi kepada petani,” tegas Burhan.

Selain menuntut penghentian sementara tambang, warga juga mendesak adanya dialog resmi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat untuk menyelesaikan konflik ini.

Taufik memastikan lapangan ini dilakukan dalam waktu dekat untuk mendengar langsung keluhan masyarakat dan melihat dampak kerusakan di Desa Bou. Ia berharap kunjungannya dapat menjadi langkah awal penyelesaian persoalan tambang yang sudah lama meresahkan warga Sojol. **