dailykota.com – Kepala (Kejari) Parigi, Ikhwanul Ridwan, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan pihak yang mengatasnamakan atau pejabat Kejaksaan demi kepentingan pribadi. ini tertuang dalam surat resmi bernomor B.-86/P.2.16/Dti.1/01/2025 yang di keluarkan oleh . Belum lama ini.

Ikhwanul Ridwan menegaskan bahwa segala bentuk penyalahgunaan nama pejabat Kejaksaan untuk kepentingan pribadi bertentangan dengan hukum dan integritas lembaga.

“Tindakan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan untuk keuntungan pribadi sangat melanggar etika dan hukum. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melayani permintaan atau tawaran yang mencurigakan,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan jika menemui modus semacam ini.

Kejari Parigi berkomitmen menjaga profesionalisme dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Kejaksaan. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan konfirmasi jika menerima permintaan yang mencurigakan.

Bagi masyarakat yang menemukan oknum mencurigakan yang mengatasnamakan Jaksa Agung atau pejabat Kejaksaan, bisa segera melaporkan ke Kejaksaan Negeri Parigi.