Donggala – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Donggala, kini menjadi pusat perhatian. Usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala melakukan penggeledahan pada Rabu, 18 Oktober 2023, pukul 15.00 WITA.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan penyimpangan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp1.156.862.600,00. Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Donggala. Untuk kegiatan Pekan Olahraga Pelajar (POPDA) tahun 2021.
Mencakup Pengadaan seragam, Panitia dan baju devile, makanan dan minuman. Pengadaan perlengkapan olahraga. Pengadaan cinderamata. Biaya akomodasi kontingen Kabupaten Donggala. Serta honorarium dan bonus atlet, dan perjalanan dinas untuk seleksi atlet.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala Hasyim, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berdasarkan atas Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-02/P.2.14/Fd.2/09/2023. Tertanggal 06 September 2023, terkait dengan dugaan penyimpangan Dana APBD tahun 2021.
Tim Penyidik telah memeriksa beberapa saksi. Serta menyita beberapa dokumen, yang terkait dengan kegiatan Pekan Olahraga Pelajar (POPDA).
“Penggeledahan dan penyitaan tersebut bertujuan untuk memperkuat alat bukti,” ungkap Hasyim. Rabu, 18 Oktober 2023.
Selein itu, penyitaan dokumen, yang tersimpan di bawah kendali Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Donggala. Dalam rangka penyidikan, penuntutan, dan peradilan. Kegiatan penggeledahan telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Donggala. Berdasarkan Penetapan Izin Penggeledahan Pengadilan Negeri Donggala Nomor: 104/PenPid B-GLD/2023/PN Dgl tanggal 17 Oktober 2023.
Popda tersebut memperlombakan enam cabang olahraga. Terdiri dari Tinju, Karate, Taekwondo, Volly Pasir, Atletik, dan Renang. (hn/*)