daikykota.com PALU – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung tragis terjadi di Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Rabu, 6 Agustus 2025. Seorang wanita berinisial AN (40) meninggal dunia usai di siram bensin dan di bakar hidup-hidup oleh suaminya sendiri, M (42), di depan warung makan miliknya.
Korban sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Madani Palu, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka bakar yang mencapai lebih dari 80 persen. Pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia pada Kamis pagi (7/8) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deni Abraham, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku sempat melarikan diri usai melakukan aksinya, namun kemudian menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan saat ini telah di amankan di Mapolresta Palu.
“Pelaku menyerahkan diri dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar Deni dalam keterangan pers, Kamis, 7 Agustus 2025.
Peristiwa bermula saat pelaku datang dari arah belakang ruko dan menyiramkan bensin ke tubuh korban, lalu menyulut api. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian berusaha menolong dan membawa korban ke rumah sakit. Seorang saksi mata mengatakan, kejadian berlangsung sangat cepat dan sempat membuat panik pengunjung warung.
Polisi menduga motif pembakaran di picu kecemburuan pelaku terhadap aktivitas usaha milik istrinya.
“Kami mendapat informasi, pelaku tak senang dengan keberadaan para sopir yang sering mampir ke warung korban. Namun tindakan kekerasan ini jelas tidak dapat di benarkan dalam kondisi apa pun,” tegas Kapolresta.
Usai kabar kematian korban tersebar, situasi di RSUD Madani sempat memanas. Sejumlah keluarga korban meluapkan emosi dengan melempari kaca rumah sakit. Polisi dari Polsek Tawaeli segera mengendalikan situasi dan mengamankan pelaku perusakan.
Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan pelaku dan para saksi. Polisi menjerat pelaku dengan pasal terkait KDRT dan pembunuhan berencana. *