dailykota.com DONGGALA – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Donggala tengah gencar memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) dan sarana prasarana (Sarpras) desa. Program ini menyasar 8 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Banawa, Banawa Selatan, Sindue, dan Sojol, serta 2 desa lainnya, yakni Desa Sarumbaya dan Balukang.
Kepala Dinas Perkimtan Donggala, Ardin Tayeb, menjelaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.
“Perbaikan RTLH dan Sarpras desa diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga,” ujar Ardin di kantornya, Kamis, 11 Juli 2024.
Program perbaikan RTLH mencakup renovasi atap, lantai, dan dinding untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan hunian. Sementara itu, perbaikan Sarpras desa meliputi peningkatan akses air bersih, sanitasi yang layak, serta perbaikan jalan desa.
Ardin menegaskan bahwa upaya ini dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan desa-desa yang paling membutuhkan. Dinas Perkimtan Donggala juga bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk memastikan program ini tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses perbaikan ini. Dengan gotong royong, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua,” tambahnya.
Program perbaikan RTLH dan Sarpras desa ini merupakan salah satu komitmen Pemkab Donggala dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dinas Perkimtan Donggala berkomitmen terus mengawal program ini agar berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Donggala. (hn/*)