dailykota.com PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Nilam Sari Lawira, memimpin rapat paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng. Rabu, 3 Juli 2024.
Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulteng, Hj. Zalzulmidah A. Djanggola, dan para anggota DPRD Provinsi Sulteng.
Hadir pula Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian, M. Sadly Lesnusa, serta Kasubdit Ditbinmas Polda Sulteng, Dr. Agus R. Tola. Selain itu, hadir juga pejabat lain seperti Kasintel Kasrem 132/Tdl, Kol. Inf. Fransiscus Rumimpunu, Koordinator Kejati Sulteng, Teddu Rorie, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulteng, Gosen Butar Butar, Dandenpom Lanal Palu, Mayor Laut (PM) Guntur, Danden AU Palu, Kapten Sus Salmon Abast, Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Nasrun, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, dan para pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.
Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira membuka rapat secara terbuka. Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sulteng sisa masa jabatan 2019-2024.
Keputusan Menteri Dalam Negeri No.100.2.1.4-226 Tahun 2024 menetapkan pemberhentian Muslih, dari Partai Perindo dan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulteng, serta mengusulkan Fadli Anang, sebagai penggantinya.
Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira, melantik Fadli Anang sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulteng PAW sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan di ikuti dengan penandatanganan naskah berita acara sumpah janji dan penyematan lencana dewan oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng. Di saksikan oleh seluruh tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sulteng menekankan pentingnya pengabdian sebagai anggota dewan. Serta pemahaman terhadap fungsi, tugas, wewenang, hak, dan kewajiban anggota DPRD baik secara individu maupun kelembagaan. Ia mengajak anggota dewan untuk menjaga harkat, martabat, serta citra dewan sebagai pengemban aspirasi rakyat dan menyampaikan ucapan selamat kepada Fadli Anang, S.H.
Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian, M. Sadly Lesnusa, yang mewakili Gubernur Sulteng, menyampaikan selamat kepada Fadli Anang. Ia berharap Fadli dapat menjalankan tugas dengan integritas, menjalin kerjasama baik dengan pimpinan dan anggota legislatif lainnya. Serta menjaga kerjasama antara eksekutif dan legislatif untuk menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan maju. (*)