dailykota.com – Pemerintah Provinsi mencatat pendapatan jumbo dari dua kali pelaksanaan Bebas Tunggakan Bermotor sepanjang tahun 2025.

Total pendapatan mencapai Rp115.618.852.820 dan diperkirakan terus bertambah hingga berakhir pada 20 Desember 2025.

Kepala , Rifki Ananta, menjelaskan bahwa pada program pertama yang berlangsung pada April–Mei 2025, pendapatan mencapai Rp82.624.804.219. Sementara pada program kedua yang berjalan sejak 19 November, pendapatan sementara telah menyentuh Rp32,9 miliar.

“Program masih berlangsung. Kami optimistis akan ada tambahan pemasukan hingga penutupan pada 20 Desember,” ujar Rifki. Senin, 8 Desember 2025.

Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan sangat membantu pemilik untuk kembali tertib administrasi sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Rifki kembali mengimbau masyarakat yang belum memanfaatkan program ini agar segera mendatangi Samsat terdekat.

“Tunggakan berapa tahun pun dihapus. Yang dibayar hanya pajak kendaraan tahun berjalan,” serunya.

Program yang digagas dinilai menjadi salah satu upaya paling efektif meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus meringankan beban masyarakat pascapandemi. */hn