dailykota.com PALU – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Proyek Strategis Kota Palu, menghadirkan perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai bagian dari program pencegahan korupsi tahun 2024. Yang di gelar di ruang rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu. Kamis, 12 September 2024.
“Kegiatan ini merupakan bimbingan dari KPK, bukan pemeriksaan. Kami meminta pendampingan KPK setiap tiga bulan untuk memastikan tata kelola yang baik,” kata Reny A. Lamadjido.
Menurutnya, pendampingan KPK bertujuan untuk segera melakukan perbaikan jika di temukan kesalahan dalam pelaksanaan proyek.
“Alhamdulillah, KPK bersedia memberikan pengawasan dan bimbingan. Jika ada kekurangan, kita bisa mencari solusinya dalam beberapa bulan ke depan,” tambahnya.
Reny berharap, melalui rapat koordinasi ini, para kepala OPD teknis dapat memberikan jawaban rasional terkait pelaksanaan proyek strategis.
Kehadiran KPK dalam rapat tersebut di harapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap proyek strategis di Kota Palu, mencegah tindak pidana korupsi, dan memperbaiki tata kelola agar proyek dapat di laksanakan lebih efisien. (*)