dailykota.com PALU – Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian konflik agraria yang melibatkan masyarakat Desa Sulewana dan PT Poso Energi. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III, Hj. Arnila H. Moh Ali, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) di Gedung B Lantai III Kantor DPRD Sulteng, Selasa, 16 September 2025.
Arnila menekankan, persoalan agraria tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan ketidakadilan dan keresahan sosial di tengah masyarakat.
“Kami akan terus mengawal dan memastikan setiap keluhan serta keberatan warga Sulewana benar-benar mendapat solusi. Konflik semacam ini harus segera ditangani agar tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan PT Poso Energi untuk benar-benar menjalankan tanggung jawab sosialnya.
“Perusahaan harus hadir dengan solusi, bukan justru menambah persoalan. Komitmen itu harus nyata, bukan hanya janji,” ujar Politisi NasDem tersebut.
Menurutnya, penyelesaian konflik agraria membutuhkan keterlibatan semua pihak: pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Dengan kolaborasi, solusi yang adil dan berkelanjutan dapat tercapai.
Komisi III DPRD Sulteng juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan Satgas PKA agar proses penyelesaian berjalan sesuai aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat. *