dailykota.com PALU – Komisi III DPRD (Sulteng) menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian yang melibatkan masyarakat Desa Sulewana dan PT Energi. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III, Hj. Arnila H. Moh Ali, usai memimpin (RDP) bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) di Gedung B Lantai III Kantor , Selasa, 16 September 2025.

Arnila menekankan, persoalan agraria tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan ketidakadilan dan keresahan sosial di tengah masyarakat.

“Kami akan terus mengawal dan memastikan setiap keluhan serta keberatan warga benar-benar mendapat solusi. Konflik semacam ini harus segera ditangani agar tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan untuk benar-benar menjalankan tanggung jawab sosialnya.

“Perusahaan harus hadir dengan solusi, bukan justru menambah persoalan. Komitmen itu harus nyata, bukan hanya janji,” ujar Politisi tersebut.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria membutuhkan keterlibatan semua pihak: pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Dengan kolaborasi, solusi yang adil dan berkelanjutan dapat tercapai.

juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan agar proses penyelesaian berjalan sesuai aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat. *