dailykota.com PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menetapkan garis besar materi dan jadwal kerja lembaga selama November 2025. Rapat berlangsung pada Senin, 3 November 2025, di Ruang Baruga Gedung B Lantai 3 DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim dan diikuti anggota Banmus, Sekretaris Dewan, tenaga ahli, serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain Biro Hukum, BPKAD, Bappeda, Biro Pemerintahan dan Otda, Biro Ekonomi, dan Biro Administrasi Pimpinan.
Dalam rapat tersebut, Banmus menyusun dan mengatur seluruh agenda kedewanan untuk memastikan kegiatan legislatif berjalan terencana, terkoordinasi, dan tepat waktu.
Agenda yang dibahas mencakup penyusunan jadwal rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), rapat fraksi, konsultasi, koordinasi, hingga kunjungan kerja. Selain itu, Banmus juga menetapkan jadwal pembahasan sejumlah agenda strategis, seperti:
- Rapat Penetapan Propemperda 2026
- Rapat Penetapan KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026
- Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan APBD 2026
- Masa reses serta pengawasan penggunaan APBD (Kundapil)
- Agenda paripurna pembahasan dan penetapan ranperda
Arus menegaskan bahwa penyusunan jadwal ini penting untuk menjaga efektivitas kerja dewan dan memastikan seluruh tahapan legislasi berjalan sesuai mekanisme.
“Banmus menjadi ruang untuk menyelaraskan agenda legislatif dengan kebutuhan daerah. Dengan jadwal yang tersusun rapi, kami berharap kinerja DPRD semakin optimal dan setiap program berjalan sesuai target,” ujarnya.
Melalui penyusunan jadwal yang lebih terstruktur, DPRD Sulteng menargetkan pelaksanaan seluruh agenda kedewanan dapat berlangsung efisien, tepat sasaran, dan mendukung percepatan pembangunan daerah. */ar