dailykota.com PALU — Wakil Ketua I , Aristan, menyambut langsung massa aksi dari Lembaga Swadaya Aksi Demokrasi Indonesia (LS-ADI) di halaman Kantor DPRD , Jumat (7/2/2025). Aksi tersebut membawa sederet tuntutan soal pengelolaan tambang yang dinilai memicu kerusakan lingkungan dan konflik sosial di sejumlah wilayah.

Dalam orasinya, LS-ADI menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas tambang, khususnya di daerah lingkar industri. Mereka menuding maraknya perizinan tambang sebagai penyebab utama kerusakan alam—mulai dari banjir, kekeringan, hingga terganggunya ekosistem. Tak hanya itu, kelompok ini juga menilai aktivitas tambang telah merebut ruang hidup warga dan memicu ketegangan sosial.

“Kami menuntut evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di Sulteng. Tambang bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal kehidupan masyarakat yang kini terancam,” ujar salah satu orator aksi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Aristan menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara tertib. Ia menegaskan DPRD Sulteng siap mengawal isu pertambangan yang menjadi keresahan publik.

“Ini momentum penting untuk mengevaluasi secara menyeluruh seluruh izin dan operasi tambang yang merugikan rakyat,” tegas Aristan di hadapan peserta aksi.

Ia menyebut sejumlah kawasan rawan tambang yang saat ini menjadi sorotan DPRD, seperti kawasan industri di dan Morowali Utara, operasi PT CPM di Palu, penambangan di pegunungan pesisir , hingga tambang ilegal di Donggala dan .

Menurutnya, dampak pertambangan tak hanya menggerus lingkungan, tapi juga memperparah kemiskinan struktural di daerah-daerah terdampak.

Aristan berjanji akan mendorong langkah-langkah konkret, mulai dari koordinasi internal DPRD bersama komisi teknis, hingga mendesak Sulteng dan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat.

“Kami akan mengawal proses penataan ulang izin tambang demi meminimalisasi kerusakan dan memastikan manfaat ekonomi kembali ke rakyat,” tutupnya.