dailykota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah () resmi menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Kedua dengan agenda penetapan persetujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika. Sidang paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sulteng, Kamis, 25 September 2025.

Rapat di pimpin DPRD Sulteng, Aristan, di dampingi Wakil Ketua III, H. Ambo Dalle. Seluruh anggota DPRD hadir baik secara langsung maupun virtual. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, , mewakili , bersama jajaran kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng serta pejabat Sekretariat DPRD.

Dari Kabupaten , hadir Asisten I Setda , Ketua Komisi I DPRD Banggai Lisa Sundari bersama sejumlah anggota dewan, camat, kepala desa, forum Kabupaten Tompotika, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang memberi kesempatan kepada delapan fraksi DPRD Sulteng untuk menyampaikan pandangan umum terkait usulan pembentukan . Seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar proses pemekaran di lanjutkan ke tahap berikutnya.

Sebagai tindak lanjut, di lakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulteng dan DPRD. Penandatanganan di lakukan oleh Sekdaprov Novalina yang mewakili , menandai langkah penting dalam perjalanan panjang aspirasi masyarakat Banggai untuk memiliki daerah otonomi baru.

Dalam sambutan yang di bacakan Sekdaprov, Gubernur Sulteng menegaskan bahwa pembentukan DOB Tompotika merupakan momentum bersejarah untuk pemerataan pembangunan di wilayah Sulawesi Tengah.

“Pemekaran ini adalah komitmen kita bersama untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang menghadapi tantangan geografis dan aksesibilitas,” kata Novalina.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, juga menegaskan dukungan penuh legislatif terhadap pemekaran Tompotika. “Kita ingin pelayanan publik dan pembangunan bisa di rasakan merata, khususnya di tujuh kecamatan yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Tompotika,” ujarnya.

DOB Kabupaten Tompotika nantinya akan beribukota di Kecamatan Balantak. Terdiri dari tujuh kecamatan, yakni Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, dan Bualemo.

Dengan di sahkannya persetujuan pembentukan DOB Tompotika di tingkat provinsi, dokumen usulan segera di ajukan ke pemerintah pusat untuk pembahasan lebih lanjut. *