dailykota.com PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong lahirnya Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan, kesejahteraan, dan kualitas hidup para pekerja.
Usulan ini di sampaikan langsung oleh Anggota Komisi IV, Abdul Rahman. Saat rapat paripurna pembahasan tujuh Raperda inisiatif DPRD, di ruang sidang utama DPRD Sulteng. Rabu, 12 Maret 2025.
Dalam forum resmi tersebut, Abdul Rahman menegaskan bahwa sektor ketenagakerjaan harus menjadi prioritas dalam agenda pembangunan daerah. Ia menyebutkan bahwa Raperda ini dirancang untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pekerja, mulai dari persoalan perlindungan hak hingga peningkatan kapasitas SDM.
“Pekerja adalah tulang punggung pembangunan ekonomi. Raperda ini kami ajukan untuk memastikan mereka mendapatkan hak-hak yang layak, lingkungan kerja yang aman, dan peluang pengembangan kompetensi,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.
Menurutnya, isi Raperda akan mengatur sejumlah aspek penting, antara lain standar keselamatan kerja, pengawasan ketenagakerjaan, pengaturan jam kerja yang manusiawi, hingga pemanfaatan teknologi dalam era digitalisasi industri.
Abdul Rahman juga menekankan bahwa keberhasilan regulasi ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan serikat pekerja. Ia mengajak seluruh pihak untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
“Kami ingin Raperda ini menjadi alat transformasi, bukan hanya regulasi. Perlu keterlibatan semua pemangku kepentingan agar kebijakan ini benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.
DPRD Sulteng berkomitmen melibatkan masyarakat serta pihak-pihak terkait dalam proses pembahasan lanjutan guna menyempurnakan substansi Raperda. Harapannya, regulasi ini tak sekadar memberikan perlindungan, tetapi juga menjadi fondasi penguatan sektor tenaga kerja di Sulawesi Tengah. hn/*