dailykota.com PALU – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dandy Adhy Prabowo, menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tolitoli, di Kantor DPRD Sulteng. Kamis, 23 Oktober 2025.
Kunjungan yang di pimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tolitoli, Risman, bertujuan untuk melakukan fasilitasi dan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Tolitoli bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng. Sekaligus sinkronisasi penerapannya dengan DPRD Provinsi.
Risman datang bersama sejumlah anggota Bapemperda, di antaranya Asmaul Dg. Parebba, Sapri, Sudarto A.R., Rihard Ardianto, Liska Ardi, Dinda Riskiana Auliya, Taufik, Irfan, dan Ahmadi, serta di dampingi Sekretaris DPRD Tolitoli Anjasmara dan Kabag Persidangan Unirodin.
Dalam sambutannya, Dandy Adhy Prabowo menyambut hangat rombongan dari Tolitoli. Ia menyebut, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga legislatif di Sulteng. Terutama dalam memperbaiki kualitas peraturan daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah DPRD Tolitoli yang proaktif melakukan harmonisasi Raperda. Ini langkah strategis untuk memastikan kebijakan daerah berjalan searah dengan kepentingan publik dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” ujar Dandy.
Ia menegaskan, Bapemperda DPRD Sulteng akan terus mendukung kolaborasi antar-DPRD kabupaten/kota dalam proses legislasi agar setiap produk hukum daerah memiliki daya guna dan kepastian hukum yang kuat.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tolitoli Risman menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan lima Raperda inisiatif. Yakni tentang Telekomunikasi, Tenaga Kerja Marginal, Pasar Khusus, Perlindungan Masyarakat Adat, dan Investasi Daerah.
Menurut Risman, kelima Raperda tersebut di rancang sebagai jawaban atas tantangan pembangunan daerah. Sekaligus bentuk komitmen DPRD Tolitoli menghadirkan regulasi yang berpihak pada rakyat.
“Kami berharap proses harmonisasi ini berjalan terbuka dan partisipatif. Setiap Raperda yang di susun harus benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya. *