dailykota.com PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan eksekutif pada triwulan IV tahun 2025.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Arif Miladi, mengungkapkan bahwa keempat ranperda tersebut telah masuk dalam agenda pembahasan legislatif dan akan menjadi fokus utama menjelang akhir tahun.
“DPRD Kota Palu akan mulai membahas empat ranperda usulan eksekutif pada triwulan keempat tahun ini,” kata Arif, Jumat, 10 Oktober 2025.
Adapun keempat ranperda tersebut meliputi: Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Peningkatan Kualitas Keluarga; Ranperda tentang Kota Layak Anak; Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Arif menjelaskan, meski jadwal pastinya belum di tetapkan, pembahasan empat ranperda itu di targetkan di mulai pekan depan di bulan Oktober.
“Untuk tanggal pastinya masih menunggu hasil rapat lanjutan, namun bisa di pastikan pembahasan di mulai pekan depan,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan empat ranperda tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD bersama pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi daerah, terutama dalam bidang perlindungan sosial, penguatan ideologi, dan perencanaan anggaran tahun mendatang. hn