dailykota.com JAKARTA — Pemerintah Kota Palu bersama DPRD Kota Palu melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, Rabu, 20 Agustus 2025. Kunjungan ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, di dampingi Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. T. Djanggola, serta jajaran Badan Anggaran DPRD Kota Palu.
Rombongan Pemkot dan DPRD Palu diterima Direktur Dana Transfer Umum DJPK Kemenkeu, Sandy Firdaus. Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk mengonsultasikan besaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) yang menjadi hak Kota Palu.
Menurut Imelda, Pemkot Palu bersama DPRD menindaklanjuti rekomendasi Badan Anggaran DPR RI terkait optimalisasi DBH SDA. Ia menegaskan bahwa perjuangan mendapatkan porsi DBH yang adil sangat penting bagi peningkatan kapasitas fiskal daerah.
“Dana Bagi Hasil ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Dengan pengelolaan yang tepat, DBH akan memperkuat pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Palu,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. T. Djanggola, menambahkan bahwa DPRD berkomitmen mengawal hak-hak keuangan daerah sesuai amanat undang-undang.
“Kami hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat Palu tersampaikan langsung ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Dana Transfer Umum DJPK, Sandy Firdaus, menyambut baik langkah Pemkot dan DPRD Palu. Ia menyebut konsultasi ini menjadi bagian penting dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam hal perimbangan keuangan.
“Kolaborasi ini diharapkan berdampak langsung pada pembangunan di Kota Palu,” kata Sandy.
Melalui konsultasi tersebut, DPRD bersama Pemkot Palu berharap pemerintah pusat dapat menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan, sehingga hak-hak fiskal Kota Palu benar-benar terealisasi dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.*