dailykota.com DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala akan menggelar Rapat Paripurna Pengumuman terkait penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Donggala Tahun 2024.
Rapat ini di jadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025. Di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Donggala, Jalan Jati No. 02, Kelurahan Gunung Bale.
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala Nomor 47/PL.02.07-SD/7203/2025. Yang berisi penyampaian Berita Acara dan Salinan Keputusan KPU terkait hasil pemilihan kepala daerah.
“Ini adalah tahapan krusial dalam proses demokrasi di Donggala. Sekaligus langkah resmi menuju pelantikan kepala daerah terpilih,” ujar salah satu pejabat DPRD.
Rapat ini di harapkan dapat berjalan lancar dengan kehadiran seluruh pihak terkait. Termasuk jajaran pemerintahan, perwakilan partai politik, serta masyarakat yang turut mengawal proses demokrasi di Donggala.
Penetapan ini menjadi momen yang di nantikan masyarakat, karena akan menjadi langkah awal bagi pemimpin baru dalam menjalankan visi pembangunan daerah.
Dengan di umumkannya hasil ini, pasangan kepala daerah terpilih di harapkan segera bersiap untuk menjalankan program kerja dan membawa Donggala menuju kemajuan yang lebih baik.