dailykota.com DONGGALA – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Komisi Informasi (KI) Sulteng melakukan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik di Diskominfo Kabupaten Donggala. Kamis, 24 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Khususnya di lingkungan pemerintah daerah. Tim monev menilai berbagai aspek layanan informasi publik, mulai dari kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemutakhiran data informasi, hingga pemanfaatan teknologi dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.
Sekretaris Diskominfosantik Sulteng Aswin Saudo, yang juga menjabat sebagai Sekretaris KI Sulteng, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong Diskominfo Kabupaten Donggala untuk semakin optimal dalam pelayanan informasi publik, sekaligus menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya. Upaya ini juga akan mendukung peningkatan indeks keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah,” ujar Aswin.
Ketua Komisi Informasi Sulteng Abbas H. A, yang hadir bersama para komisioner, menambahkan bahwa hasil monev akan menjadi bahan evaluasi bagi badan publik agar lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga cerminan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang baik,” tegas Abbas.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Donggala Anhar menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh tim provinsi. Ia berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan informasi publik.
“Kami berterima kasih atas kunjungan dan pembinaan dari Diskominfosantik dan Komisi Informasi Provinsi. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan pelayanan informasi publik di Donggala,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulteng berharap semangat transparansi dan akuntabilitas semakin mengakar di setiap instansi. Sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara cepat, akurat, dan mudah diakses. *