dailykota.com , Rivan A. Purwantono bersama Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, melakukan inspeksi terhadap bus pariwisata di objek pariwisata Candi Prambanan, Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (28/12/).
Rivan menyampaikan bahwa pengecekan penting dilakukan untuk
meminimalisasi risiko . Adapun, pemeriksaan ramp check meliputi kondisi
rem, ban, lampu, serta surat-surat kendaraan dan kondisi sopir bus. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas selama masa .
Rivan mengimbau kepada pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan. Di
samping itu, para pemilik PO harus memperhitungkan waktu istirahat pengemudi, dan pengemudi sendiri juga harus bisa mengukur titik lelahnya masing-masing.
“Untuk masyarakat, kami juga mengimbau agar berhati-hati selama dan
Tahun Baru dengan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Jika menyewa
kendaraan, pastikan untuk memeriksa kesiapan bus yang akan digunakan,” tambah
Rivan.
Dalam kesempatan tersebut, Rivan dan Suntana juga berinteraksi dengan para
wisatawan untuk mendengarkan pengalaman mereka dalam menggunakan angkutan
umum maupun bus pariwisata. Interaksi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan
terkait kenyamanan, keselamatan, dan pelayanan transportasi selama libur Natal dan
Tahun Baru.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, mengatakan bahwa dari hasil ramp check yang
didampingi Kepolisian, Dinas Perhubungan , dan Jawa Tengah,
menunjukkan bahwa seluruh kendaraan dalam kondisi baik. Ia menyebut bahwa
pemerintah ingin memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan. Selain itu, pihaknya juga mengecek fasilitas tempat istirahat yang disediakan bagi para pengemudi di kawasan wisata.
“Dari hasil ramp check tadi, semua kendaraan dinyatakan baik dan siap jalan untuk
meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas. Kami juga melihat pengelola wisata telah
menyediakan shelter bagi pengemudi untuk beristirahat. “Saya mengimbau agar
masyarakat tetap disiplin dalan berkendara. Kepada pengusaha bus harus
memperhatikan kelaikan kendaraannya serta para pengemudi harus taat dengan
aturan yang berlaku,” ucap Suntana.