dailykota.com DONGGALA – Kabupaten Donggala menghadapi tantangan serius dengan tingginya angka pernikahan di bawah umur. Masalah ini terutama terjadi di Kecamatan Banawa dan wilayah selatan Donggala, di mana pernikahan anak masih merajalela.
Salmah, Kasubag Keuangan dan Aset BKKBN Kabupaten Donggala, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab tingginya angka pernikahan dini adalah rendahnya kesadaran calon pengantin untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas.
“Data Puskesmas menunjukkan perbedaan signifikan dalam angka pernikahan di bawah umur dibandingkan dengan data internal. Kurangnya pemeriksaan kesehatan dan ketidakpastian dalam vaksinasi menjadi hambatan utama,” ungkap Salmah saat ditemui pada Selasa, 30 Juli 2024.
Ia menambahkan bahwa calon pengantin di bawah umur seringkali tidak terdaftar di KUA dan tidak menerima buku nikah, sehingga tidak mendapatkan pendampingan resmi.
Situasi ini bahkan lebih mencengangkan di wilayah pantai barat, di mana seorang perempuan berusia 22 tahun sudah memiliki dua anak.
“Fenomena ini sangat mengkhawatirkan. Diperlukan langkah-langkah yang lebih efektif dan komprehensif untuk mengatasi pernikahan di bawah umur dan melindungi generasi muda di wilayah ini,” tegas Salmah.
Dengan meningkatnya angka pernikahan dini, Donggala kini dihadapkan pada tantangan besar untuk melindungi masa depan generasi mudanya dan meningkatkan kesadaran kesehatan di kalangan calon pengantin. hn