dailykota.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah () DPRD Provinsi () mulai menyiapkan sejumlah usulan Raperda, yang akan masuk dalam daftar Pembentukan Perda (Propemperda) 2026.

Ketua Bapemperda Sri Indraningsih Lalusu mengatakan, ada lima raperda yang di usulkan. Antara lain Raperda tentang Hijau, Penyelenggaraan Jalan untuk Angkutan Hasil Pertambangan dan , Penanganan dan Nilai Lokal, Gerakan Literasi, serta Penyelenggaraan Perpustakaan.

“Kami ingin memastikan setiap perda yang di hasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah,” ujarnya di Palu, Senin, 6 Oktober 2025.

Anggota Bapemperda Mahfud Masuara menambahkan, raperda-raperda tersebut di susun dengan mempertimbangkan urgensi daerah dan potensi ekonomi lokal.

“Perda yang lahir nanti harus bisa menjadi instrumen kebijakan, bukan hanya administrasi. Kami ingin perda hadir sebagai solusi nyata, bukan sekadar aturan di atas kertas,” tegas Mahfud.

Selain itu, Bapemperda juga mencatat telah merampungkan tiga perda sepanjang 2025, yaitu Perda tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Perda Arsitektur Bangunan Beridentitas Khas Daerah, serta Perda Ketenagakerjaan.

“Kami berharap yang di hasilkan semakin berkualitas, visioner, dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat,” tutup Sri Indraningsih.