dailykota.com PALU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025. Senin, 28 Juli 2025.
Rapat yang di pimpin Ketua DPRD H. Mohammad Arus Abdul Karim, di dampingi Wakil Ketua Syarifuddin Hafid dan anggota Banggar.
Ketua DPRD Mohammad Arus dalam sambutannya menekankan bahwa KUPA dan PPAS-P merupakan dokumen penting dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi fiskal aktual tahun berjalan.
“Perubahan APBD adalah langkah strategis untuk merespons dinamika pembangunan, realisasi pendapatan, dan kebutuhan belanja yang lebih efisien,” ujar Arus Abdul Karim.
Di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Hafid mengungkapkan, jika penyusunan KUPA-PPAS harus mengacu pada evaluasi APBD murni, perubahan asumsi makro ekonomi, dan capaian kinerja semester pertama.
“Kami mendorong agar APBD Perubahan di susun lebih efisien dan akuntabel, dengan dampak langsung yang dapat di rasakan masyarakat. Realisasinya pun harus optimal hingga akhir tahun anggaran,” jelas Syarifudin.
Dalam sesi diskusi, sejumlah anggota Banggar turut menyampaikan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, jembatan, sekolah, serta fasilitas layanan publik yang di harapkan bisa di masukkan dalam APBD Perubahan 2025.
Rapat ini menjadi bagian penting dari proses sinkronisasi kebijakan legislatif dan eksekutif dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Rapat tersebut juga di hadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Sulteng, Rudi Dewanto, beserta sejumlah kepala OPD. *