dailykota.com PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengumumkan penghentian permanen dua perusahaan tambang di Kelurahan Tipo, Kota Palu. Selasa, 10 Juni 2025.
hal tersebut disampaikan di hadapan ribuan warga, yang saat itu menggelar aksi damai di lokasi tambang. Anwar Hafid menegaskan komitmennya melindungi ruang hidup masyarakat dari kerusakan lingkungan.
Sebelumnya, warga telah berjuang selama delapan bulan. Pernyataan Gubernur membuat warga menangis, karena telah menunggu lama keputusan tersebut.
“Saya datang bukan untuk mencari simpati atau popularitas. Ini tanggung jawab saya sebagai kepala daerah. Saya tidak takut demo, tapi saya lebih takut kalau rakyat saya jadi korban,” tegas Anwar dalam pidatonya.
Di dampingi Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae, dan Sekkot Palu Irmayanti, Anwar menyampaikan bahwa izin dua perusahaan, PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora resmi di cabut secara permanen.
“Kalau sebelumnya hanya di hentikan sementara, hari ini saya nyatakan di hentikan permanen,” ujar Anwar lantang.
Tak hanya mencabut izin, Anwar juga mengumumkan moratorium seluruh izin tambang di atas wilayah permukiman selama masa jabatannya. Ia menekankan pentingnya menjaga kawasan rawan bencana seperti Tipo dan sekitarnya.
“Kita pernah alami bencana besar. Kalau daerah ini rusak, kita semua yang tertimbun. Itu sebabnya izin tambang di atas permukiman harus di hentikan,” jelasnya.
Gubernur mengaku keputusan ini di ambil setelah berkoordinasi dengan Wali Kota Palu dan Bupati Sigi. “Bupati Rizal bilang singkat saja: kalau membahayakan warga, tutup,” katanya menirukan.
Keputusan ini langsung di sambut haru oleh tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan. Korlap aksi damai, Faizal, yang juga Ketua Aliansi Pemuda dan Lingkungan Tipo, menyebut perjuangan mereka akhirnya terbayar.
“Kami menangis bukan karena lemah, tapi karena delapan bulan perjuangan akhirnya didengar. Kami tak pernah anarkis, kami percaya jalur damai,” ujar Faizal.
Tokoh adat Ulujadi, Astam, menyuarakan kritik tajam terhadap prosedur pemberian izin tambang selama ini. Ia menyebut izin dikeluarkan tanpa musyawarah dengan masyarakat.
“Kami tidak anti pembangunan. Tapi kami tolak tambang yang merusak alam, merampas sumber air, dan memicu konflik sosial,” tegas Astam di tengah forum.
Warga dari Kelurahan Sigi juga mengangkat persoalan tapal batas Kota Palu dan Kabupaten Sigi yang belum tuntas sejak 2012. “Kami cabut patok batas karena tak di ajak bicara. Kami minta Gubernur turun tangan,” kata salah satu tokoh masyarakat.
Dari Tipo, warga menyuarakan masalah tumpang tindih kepemilikan tanah akibat SKPT ganda. Mereka menuntut kejelasan status lahan untuk mencegah konflik berkepanjangan.
Menutup pernyataannya, Anwar Hafid kembali meyakinkan warga bahwa negara tidak tinggal diam. “Tenang. Urusan tambang, biar saya yang hadapi. Pegang kata-kata saya, saya tidak khianat. Saya di pihak rakyat,” katanya dengan suara bergetar.
“Allahu Akbar!” teriak warga bersahutan. Di tanah yang selama ini di hantui ketakutan, hari itu, harapan kembali tumbuh di hati masyarakat Tipo. **