dailykota.com JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah mengumumkan jadwal resmi konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) Khusus untuk musim haji 1446H/2025M.
Pengisian kuota haji khusus ini akan berlangsung dalam beberapa tahap sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 74 Tahun 2025.
Jadwal Penting Pelunasan Haji Khusus 2025
1. Pengisian Kuota Haji Khusus dan Cadangan (24 Januari – 7 Februari 2025)
2. Perpanjangan Pengisian Sisa Kuota (17 – 21 Februari 2025), termasuk untuk: Jemaah yang mengalami kegagalan sistem. Pendamping jemaah lanjut usia. Penggabungan mahram. Jemaah penyandang disabilitas beserta pendamping. Jemaah yang berada dalam antrean berikutnya.
3. Verifikasi Berkas, bagi pendamping lansia, jemaah penyandang disabilitas, dan penggabungan keluarga terpisah di lakukan di Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Ditjen PHU Kemenag RI, Jakarta, mulai 24 Januari – 7 Februari 2025.
4. Pengisian Sisa Kuota Akhir Haji Khusus. Di laksanakan pada 27 – 28 Februari 2025. Berdasarkan kesiapan jemaah dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).
5. Pengajuan Pengembalian Dana Bipih Khusus. Bisa di lakukan setelah tahap pertama pelunasan melalui aplikasi SISKOPATUH.
Pelunasan Haji Khusus, Simak Ketentuannya!
Pelunasan di lakukan pukul 08.00 – 15.00 WIB di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus tempat jemaah melakukan setoran awal. Jemaah cadangan wajib mengisi formulir pernyataan, yang dikirimkan melalui email subditpihk@kemenag.go.id.
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melakukan konfirmasi dan pembayaran dapat di akses melalui website resmi Kemenag: haji.kemenag.go.id. Jemaah yang PIHK-nya tidak lagi memiliki izin berlaku dapat melakukan pelunasan melalui PIHK lain yang masih aktif, dengan proses perpindahan di lakukan di Kanwil Kemenag provinsi domisili.
Kemenag meminta seluruh Pimpinan PIHK dan BPS Bipih Khusus untuk mematuhi ketentuan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2025 dan segera menginformasikan kepada jemaah haji khusus di masing-masing lembaga.
Bagi jemaah yang berhak melakukan pelunasan, segera lengkapi dokumen dan pastikan semua proses dilakukan sesuai jadwal agar perjalanan ibadah haji berjalan lancar. hn