dailykota.com PALU – Program Hapus Pajak Bermotor yang di canangkan , Anwar Hafid, bersama Reny A. Lamadjido, mencatat capaian signifikan. Hingga 7 Desember 2025, total transaksi penghapusan tunggakan pajak kendaraan telah mencapai Rp32.994.048.601 dengan 34.600 objek kendaraan memanfaatkan program tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah () , , menjelaskan bahwa dari jumlah itu, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp18.764.320.850. Sebanyak Rp11.301.997.500 masuk ke kas provinsi, sedangkan Rp7.459.323.350 menjadi bagian opsen untuk kabupaten/kota.

Sementara penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor () mencapai Rp23.621.295.298. Dari jumlah tersebut, Rp14.229.727.751 menjadi pendapatan provinsi, dan Rp9.391.567.547 masuk opsen untuk kabupaten/kota.

“Ini total nilai rupiah penghapusan pajak kendaraan bermotor sejak 19 November hingga 7 Desember 2025,” kata Rifki, Senin, 8 Desember 2025.

Ia mengajak masyarakat yang masih menunggak pajak untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. “Cukup bayar pajak tahun berjalan, tunggakan tahun-tahun sebelumnya diputihkan,” tegasnya. */hn