dailykota.com PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, resmi melantik lima Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025–2029 dalam upacara di Gedung Pogombo. Senin, 8 Desember 2025.
Pelantikan ini menandai dim ulainya masa kerja baru lembaga yang berperan strategis dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah.
Komisioner yang di lantik yaitu H. Moh. Rizky Lembah, Hary Azis, Indra A. Yosvidar, Santi Rahmawaty, dan Irfan Deny Pontoh. Mereka di harapkan mampu memperkuat tata kelola informasi yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya digitalisasi sebagai kunci transparansi. Ia menyebut seluruh informasi publik harus tersedia secara cepat melalui platform digital agar masyarakat mendapat akses yang mudah dan setara terhadap layanan pemerintah.
“Transparansi tidak akan terwujud tanpa digitalisasi,” tegasnya.
Gubernur juga mengumumkan rencana peluncuran layanan “Halo Gubernur” yang terintegrasi dengan Command Center. Layanan ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan melaporkan masalah selama 24 jam, untuk kemudian di teruskan ke perangkat daerah yang berwenang, termasuk Komisi Informasi bila terkait sengketa informasi.
Dalam sambutannya, ia kembali menegaskan bahwa digitalisasi dan profesionalisme adalah dua faktor utama yang akan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. */hn