dailykota.com Dinas Kehutanan (Sulteng) menggelar rapat pembahasan dokumen Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RTnRHL) tahun 2026 di Kantor Dishut Sulteng, , Rabu, 1 Oktober 2025.

Kepala Dishut Sulteng, , menegaskan bahwa kondisi hutan dan lahan di Sulteng menghadapi tantangan serius, mulai dari deforestasi, degradasi, alih fungsi lahan, hingga dampak perubahan iklim. Berdasarkan data terbaru, lahan kritis di Sulteng mencapai 373.443 hektare, meningkat 9.339 hektare dibandingkan penetapan nasional tahun 2022.

“Rehabilitasi hutan dan lahan bukan sekadar kewajiban ekologis, tapi kebutuhan mendesak untuk menjamin keberlanjutan fungsi lingkungan hidup,” ujar Neng.

Dalam RTnRHL 2026, sebanyak 105 desa di Sulteng masuk dalam rencana rehabilitasi berdasarkan usulan UPT KPH dan . Dokumen ini diarahkan agar tidak hanya menyentuh aspek ekologis, tetapi juga memberi dampak sosial, , dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Neng menekankan empat poin utama dalam penyusunan RTnRHL 2026, yakni:

  1. Berbasis data spasial valid yang menyoroti lokasi prioritas kritis, DAS rusak, dan kawasan rawan .
  2. Sinergi lintas sektor dengan BPDAS, KPH, pemda, hingga mitra pembangunan.
  3. Partisipasi masyarakat sebagai roh utama rehabilitasi.
  4. Keselarasan dengan visi pembangunan daerah, yaitu “Berani Mewujudkan Sulteng sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Maju dan Berkelanjutan.”

“RTnRHL 2026 harus melahirkan rencana komprehensif dan aplikatif. Rehabilitasi bukan tahunan, melainkan gerakan bersama mengembalikan fungsi ekologis sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

ini juga dikaitkan dengan target nasional penurunan emisi gas kaca melalui kerangka FOLU Net Sink 2030. */