dailykota.com PALU – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi dari DPRD Kabupaten Kepulauan (Bangkep) terkait usulan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Daerah (PBI-Jamkesda) untuk tahun anggaran 2025 dan 2026.

Pertemuan berlangsung di Ruang VIP Gedung Wanita Bidarawesi, Palu, Rabu, 17 September 2025. Rombongan DPRD Bangkep dipimpin , Rusdin Sinaling, bersama sejumlah anggota, di antaranya Basri Liato, Habibullah Salomo, Veririanus Lamasang, serta Rutdiansy Malonta.

Kedatangan mereka diterima langsung Ketua Komisi IV , , didampingi Wakil Ketua Komisi IV, , serta anggota Komisi IV, I Nyoman Slamet, dan Winiar Hidayat Lamakarate. Pertemuan tersebut juga dihadiri pejabat dari Dinas Kesehatan serta BPKAD Provinsi Sulteng.

Dalam sambutannya, Hidayat Pakamundi menegaskan bahwa isu kesehatan merupakan hal fundamental bagi masyarakat Sulteng, termasuk di Banggai Kepulauan.

“Pertemuan ini sangat penting karena membicarakan langsung nasib masyarakat. Pemerintah daerah wajib memastikan setiap warga mendapatkan akses layanan kesehatan, sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.

Ia menjelaskan, saat ini kunjungan pasien di sakit di Sulteng meningkat tajam, dari 200–300 pasien per hari menjadi 600–700 pasien. Kondisi ini menunjukkan meningkatnya kebutuhan layanan, yang perlu diimbangi dengan perbaikan sarana dan prasarana.

Komisi IV DPRD Sulteng, lanjut Hidayat, siap memperjuangkan tambahan kuota PBI-Jamkesda agar kebutuhan masyarakat Bangkep dapat terakomodasi di tingkat provinsi.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sulteng, . I Nyoman Slamet, menekankan pentingnya sinergi antar-DPRD dalam mendorong inovasi kebijakan kesehatan. Ia mengusulkan agar daerah juga berani berinvestasi melalui , misalnya dengan menyekolahkan tenaga medis yang nantinya bisa kembali mengabdi di wilayah masing-masing.

“Program kesehatan bukan hanya soal berobat di rumah sakit. Kita harus mendorong pola hidup sehat, memaksimalkan fungsi , dan menjadikan rumah sakit sebagai pusat layanan kesehatan terpadu,” ujarnya.

Ia menambahkan, usulan penambahan kuota PBI-Jamkesda harus sejalan dengan jumlah penduduk agar lebih proporsional. Sinergi antar-parlemen, menurutnya, akan memperkuat upaya pemerataan akses layanan kesehatan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. **