dailykota.com Anggota DPRD Provinsi () , menghadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tingkat Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Kantor UPBU Internasional Mutiara Sis-Aljufri Palu, Rabu, 17 September 2025.

Upacara yang dipimpin , , itu mengusung tema “Bakti Transportasi untuk Negeri” dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekdaprov, kepala OPD, insan perhubungan, serta mitra kerja sektor transportasi.

Dalam keterangannya, Sadat Lahadalia menegaskan bahwa transportasi memiliki peran vital sebagai penggerak pembangunan daerah maupun nasional.

“Transportasi bukan sekadar sarana mobilitas, tetapi pendorong pertumbuhan , pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai Sulawesi Tengah memiliki potensi besar yang harus dikelola melalui sistem transportasi modern, aman, dan ramah lingkungan. Peningkatan konektivitas, menurutnya, akan membuka akses ke wilayah terpencil serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Sadat memastikan berkomitmen mendorong kebijakan transportasi yang inovatif dan inklusif, sekaligus melakukan pengawasan agar pembangunan infrastruktur berjalan transparan serta tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa investasi dan pembangunan transportasi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sulteng,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pengadaan jalur transportasi kereta api lintas Sulawesi. Menurutnya, keberadaan moda transportasi massal ini akan memperkuat aksesibilitas dan mobilitas masyarakat antarwilayah.

“Kereta api akan menjadi solusi strategis bagi konektivitas lintas Sulawesi, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Sadat.

Menutup keterangannya, Sadat mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun sektor transportasi.

“Dengan semangat Bakti Transportasi untuk Negeri, mari kita jadikan transportasi sebagai penggerak perubahan positif bagi Sulawesi Tengah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya. **