dailykota.com PALU (Sulteng), , menegaskan komitmen pemerintah untuk berada di garda terdepan menyelesaikan konflik agraria yang melilit warga Kelurahan , Talise Valangguni, dan . Penegasan itu ia sampaikan saat memimpin pertemuan bersama Satgas Penyelesaian (PKA), Kanwil , dan perwakilan masyarakat di ruang kerja Asisten I Setdaprov Sulteng, Fahrudin, Jumat, 12 September 2025.

Anwar Hafid memastikan pemerintah tidak menutup mata terhadap keluhan warga. Ia berjanji menuntaskan persoalan lahan yang selama ini membelenggu masyarakat dengan cara transparan dan sesuai aturan hukum.

“Saya minta masyarakat jangan ragu. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak warga tidak di abaikan. Setiap penyelesaian akan berlandaskan hukum yang jelas,” tegasnya.

Gubernur juga memerintahkan dan Kanwil BPN segera mendata ulang masyarakat yang bersengketa. Langkah itu dinilai penting agar solusi yang ditempuh tidak merugikan pihak manapun. Ia menekankan BPN tidak boleh menerbitkan tanah tanpa dasar hukum sah, sehingga warga diminta tetap tenang dan mempercayakan proses kepada pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, Anwar Hafid mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menutup akses jalan umum di kawasan hunian tetap (). Menurutnya, aksi semacam itu hanya merugikan warga lain.

“Mari kita jaga ketertiban bersama. Aspirasi masyarakat akan kami kawal, tapi jangan sampai perjuangan justru menyusahkan sesama,” ujarnya.

Pertemuan itu menegaskan kepedulian Gubernur terhadap keresahan warga Talise dan sekitarnya. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menghadirkan penyelesaian yang damai, adil, dan bermartabat atas konflik agraria yang selama ini membebani masyarakat. **