dailykota.com LUWUK – Enam perusahaan tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, di duga menyebabkan kerusakan lingkungan berskala besar. Organisasi lingkungan Iguana Tompotika mengecam keras aktivitas tersebut yang telah menghancurkan sekitar 18 hektare hutan mangrove dan merusak saluran irigasi, sehingga menyebabkan gagal panen di lebih dari 250 hektare sawah milik warga.
Ketua Iguana Tompotika, Moh. Hidayat, menyatakan keprihatinan mendalam atas dampak ekologis dan ekonomi yang di timbulkan oleh operasi pertambangan tersebut.
“Hutan mangrove yang menjadi pelindung alami pesisir rusak berat. Bahkan, saluran irigasi yang vital bagi pertanian warga lumpuh total akibat limbah tambang,” ujar Hidayat, Senin (Agustus 2025). “Akibatnya, ratusan petani terancam kehilangan mata pencaharian karena gagal panen.”
Laporan warga dan hasil observasi lapangan menunjukkan bahwa aktivitas pembukaan lahan dan pembuangan limbah di lakukan secara masif dan tak terkendali. Selain mengancam keanekaragaman hayati di Teluk Siuna, kerusakan ini juga meningkatkan risiko abrasi pantai dan memperburuk krisis iklim.
Atas situasi tersebut, Iguana Tompotika menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait:
- Penghentian Segera Aktivitas Pertambangan Merusak
Enam perusahaan tambang diminta segera menghentikan seluruh aktivitas yang menyebabkan kerusakan dan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. - Investigasi dan Penegakan Hukum
Pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum di minta melakukan investigasi menyeluruh serta menindak perusahaan yang melanggar aturan lingkungan. - Pemulihan Lingkungan dan Kompensasi
Perusahaan tambang harus memperbaiki hutan mangrove dan saluran irigasi yang rusak, serta memberikan kompensasi adil kepada petani yang di rugikan. - Evaluasi Ulang Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Pemerintah di minta mengevaluasi ulang seluruh IUP, khususnya yang berada di kawasan sensitif secara ekologis dan dekat dengan permukiman warga.
“Kerusakan ini tidak bisa di anggap sepele. Teluk Siuna adalah benteng alam yang harus di jaga, bukan di korbankan untuk kepentingan tambang,” tegas Hidayat. “Kami siap menempuh langkah hukum jika tuntutan ini diabaikan.”
Iguana Tompotika menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak seluruh pihak bergerak cepat menyelamatkan ekosistem dan kehidupan masyarakat Desa Siuna. *