dailykota.com — Komisi III menekan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) agar segera menyerahkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Hunian Tetap (Huntap) Petobo kepada Pemerintah . Langkah ini di ambil menyusul keluhan warga yang sudah lama mengalami kesulitan mendapatkan akses air bersih.

di pimpin Ketua Komisi III, Hj. Arnila H. Ali, di Ruang Baruga , Selasa (20/5/2025). Rapat turut di hadiri , perwakilan Dinas Cipta Karya dan SDA, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, PDAM Kota Palu, dan Forum Warga Korban Likuifaksi Petobo.

Ketua Komisi III menegaskan bahwa persoalan air bersih tak bisa lagi di tunda penyelesaiannya. “Warga sudah terlalu lama menderita. Ini soal kebutuhan dasar,” ujarnya.

Anggota Komisi III lainnya, Ir. Musliman MM, Fery Budi Utomo, Alfiani Sallata, dan Marten Tibe, turut mengkritik lambannya penanganan dari pihak BPPW. Mereka menilai proses serah terima yang berlarut-larut hanya memperparah kondisi warga yang tinggal di kawasan bekas bencana likuifaksi.

“Sudah cukup banyak tahapan yang justru memperlambat. Kita minta kepastian, bukan janji,” tegas Musliman.

Setelah perdebatan panjang, rapat menghasilkan kesepakatan: operasional SPAM Huntap Petobo, meliputi jaringan mesin, rumah pompa, sambungan rumah, dan reservoir—akan diserahkan ke paling lambat 2 Juni 2025. Infrastruktur tersebut sebelumnya di kelola dan di suplai dari Desa Oloboju, Kabupaten .

Arnila menjelaskan, walau di serahkan, tanggung jawab pemeliharaan SPAM tetap berada di bawah BPPW hingga 24 September 2025.

“Ini menjadi komitmen bersama, agar pelayanan air bersih tetap berjalan meski proses serah terima sedang berlangsung,” katanya.

Terkait tapping liar di jaringan distribusi SPAM, disepakati penanganannya di lakukan melalui kerja sama antara BPPW, forum warga Petobo, dan pemerintah kelurahan setempat. Penertiban akan di lakukan secara bertahap setelah suplai air berjalan lancar.

Forum warga korban likuifaksi mengaku lega atas kesepakatan tersebut, namun meminta Komisi III tetap mengawal pelaksanaannya hingga benar-benar terealisasi. **