dailykota.com JAKARTA – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, memimpin langsung kunjungan kerja Komisi IV DPRD Sulteng ke Jakarta dalam rangka konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Konsultasi yang berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025, itu di lakukan bersama dua kementerian strategis. Yakni Kementerian Ketenagakerjaan RI serta Direktorat Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI.
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi, beserta sejumlah anggota turut hadir dalam rombongan.
Dalam pertemuan tersebut, Syarifudin Hafid menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi daerah dengan kebijakan nasional. Terutama dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah.
“Raperda ini harus menjadi solusi nyata, bukan hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi pelaku usaha. Tujuan kami adalah melahirkan regulasi yang melindungi tenaga kerja lokal sekaligus memberikan kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.
Konsultasi tersebut juga membahas sejumlah aspek krusial dalam penyusunan regulasi, mulai dari pelatihan vokasional, pengawasan ketenagakerjaan, hingga perlindungan hak-hak pekerja.
Syarifudin menyebut, konsultasi lintas kementerian ini merupakan bentuk keseriusan DPRD Sulteng dalam memastikan bahwa produk hukum daerah yang di susun benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
“Kami ingin Raperda ini hadir sebagai regulasi yang adaptif, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
DPRD Sulteng menargetkan, penyusunan dan pengesahan Raperda Ketenagakerjaan ini dapat rampung tahun ini agar segera di implementasikan untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan di daerah. *