dailykota.com PALU – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat guna membahas jadwal kegiatan Masa Persidangan II Tahun Pertama. Kamis, 23 Januari 2025.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu.
Rapat ini di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, serta dihadiri oleh anggota Bamus lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Aristan menegaskan pentingnya penyusunan jadwal persidangan yang efektif agar seluruh agenda berjalan sesuai perencanaan.
“Penyusunan jadwal yang tepat akan memastikan bahwa agenda persidangan dapat berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan daerah,” ujar Aristan.
Beberapa poin utama yang di bahas dalam rapat mencakup penentuan waktu reses, koordinasi dengan berbagai pihak, pergantian antar waktu. Serta penyusunan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan agenda penting lainnya.
Anggota DPRD yang hadir juga memberikan masukan mengenai pentingnya pengelolaan waktu dan prioritas setiap kegiatan agar seluruh program yang di rencanakan dapat terselesaikan tepat waktu.
Aristan menekankan bahwa optimalisasi waktu di DPRD sangat penting agar semua agenda bisa terselenggara dengan baik dan efektif.
Rapat ini di tutup dengan kesepakatan untuk segera menyusun jadwal persidangan yang akan di sampaikan kepada seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah guna di tindaklanjuti lebih lanjut. *