dailykota.com DONGGALA – Seorang pelajar berinisial MP (22) di tangkap Tim Resmob Paneki Polres Donggala usai nekat curi dua laptop dan satu ponsel di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Pelaku mengaku terpaksa mencuri untuk melunasi utang di aplikasi pinjaman online (pinjol).
MP di bekuk di sebuah barbershop di Kelurahan Boya pada Sabtu, 15 Maret 2025, sehari setelah aksinya. Penangkapan ini bermula dari laporan korban, Mediawati (33), yang mendapati rumahnya di bobol saat pulang sekitar pukul 18.30 WITA. Korban terkejut melihat jendela rumah terbuka dan sejumlah barang berharga, termasuk dua laptop Lenovo dan satu ponsel, raib.
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob yang di pimpin Aiptu Ilham segera bergerak. Berdasarkan rekaman CCTV milik tetangga korban, petugas mengidentifikasi seorang pria berjaket kuning mengendarai Honda Scoopy memasuki rumah sekitar pukul 13.00 WITA.
“Dari hasil analisis rekaman, kami mengidentifikasi pelaku sebagai MP,” ujar Aiptu Ilham, Kamis, 20 Meret 2025.
Saat di interogasi, MP mengakui perbuatannya. Ia menjual barang curian melalui marketplace seharga Rp1,7 juta dan menggunakan uangnya untuk membayar cicilan AkuLaku.
Kini, pelaku diamankan di Mapolres Donggala untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. *