dailykota.com DONGGALA – Dewan Kesenian Donggala (DKD) mengecam penggunaan logo mereka dalam kegiatan Ramadhan Festival yang di gelar Pemerintah Kabupaten Donggala pada Jumat 21 Maret 2025, di Halaman Masjid Raya Donggala.
DKD menilai panitia pelaksana, dalam hal ini Dinas Pariwisata, tidak pernah berkoordinasi dengan kepengurusan DKD yang sah sebelum mencantumkan logo organisasi.
Ketua Harian DKD, Moh. Ridwan, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada komunikasi resmi dari panitia maupun Pemda terkait penggunaan logo tersebut.
“Kami tidak pernah di ajak berkoordinasi. Tiba-tiba logo DKD di gunakan dalam acara ini tanpa seizin pengurus yang sah,” tegas Ridwan, Rabu, 19 Maret 2025.
Ridwan menyatakan bahwa DKD yang sah berada di bawah kepemimpinan Moh. Taufik, dengan legalitas yang jelas. Kepengurusan mereka telah mendapat rekomendasi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala serta Penjabat Bupati Donggala.
“Kami mendapat legitimasi dan rekomendasi langsung dari Pj. Bupati. Musyawarah Besar (Mubes) yang menetapkan kepengurusan kami juga di buka oleh Sekda atas nama Pj. Bupati. Berdasarkan fakta ini, DKD versi Ian Adrian tidak sah secara regulasi,” tegas Ridwan.
Ridwan menegaskan bahwa Dinas Pariwisata harus segera mencabut logo DKD dari kegiatan tersebut karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Penggunaan logo DKD tanpa izin adalah tindakan ilegal. Dinas Pariwisata sebagai panitia pelaksana harus segera mencabutnya karena tidak ada dokumen resmi yang mendukung penggunaannya,” tambahnya.
Jika panitia tetap menggunakan logo DKD tanpa izin, Ridwan menilai Dinas Pariwisata telah bertindak improsedural dan melanggar kode etik.
“Kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Jika penggunaan logo DKD terus di lakukan tanpa dasar hukum, ini jelas menyalahi prosedur,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa pembentukan DKD di lakukan secara terbuka dan sah melalui Musyawarah Besar (Mubes) yang di hadiri perwakilan dari Banawa, Pantai Barat, Banawa Selatan, serta seniman dan budayawan senior.
“Kepengurusan kami memiliki legitimasi kuat dari berbagai kalangan. Ke depan, kami berharap setiap kegiatan seni dan budaya yang membawa nama DKD di lakukan dengan komunikasi dan koordinasi yang baik demi menjaga marwah organisasi,” tutup Ridwan. *