PALU, DAILYKOTA – Komisi III segera meninjau langsung kawasan LIK Palu untuk menanggapi persoalan warga LIK Tondo Palu di Kompleks Pondok Karya yang terancam penggusuran. Peninjauan ini dilakukan setelah adanya rencana pembongkaran tempat tinggal oleh , sebuah kondisi yang membuat warga LIK Tondo Palu resah dan khawatir kehilangan tempat tinggal. 

Ketua Komisi III DPRD Palu, , memastikan akan memimpin langsung tersebut bersama pimpinan dewan, demi mendapatkan gambaran faktual di lapangan terkait nasib warga LIK Tondo Palu.

Menurut Abdurahim, peninjauan lapangan penting untuk melihat langsung kondisi warga LIK Tondo Palu, bukan hanya berdasarkan laporan atau pemberitaan. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai persoalan yang dihadapi oleh warga LIK Tondo Palu. Rencananya, seluruh unsur Komisi III akan terlibat aktif dalam peninjauan ini.

“Dalam waktu dekat kami akan turun langsung ke lokasi. Semua unsur Komisi III termasuk pimpinan Palu akan melihat langsung kondisi di lapangan,” kata Abdurahim Nasar Al-Amri, yang akrab disapa Wim.

Abdurahim menegaskan bahwa persoalan terkait tempat tinggal masyarakat harus diselesaikan sesuai mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku. DPRD akan memastikan tidak ada tindakan sepihak yang merugikan masyarakat, terutama terkait tempat tinggal warga LIK Tondo Palu.

“ tidak boleh semena-mena terhadap masyarakat. Apalagi ini menyangkut tempat tinggal warga. Kalau ada persoalan, tentu harus diselesaikan dengan cara-cara yang sesuai aturan dan tidak boleh ada pihak yang dirugikan secara sepihak,” tegas Wim.

Selain peninjauan, DPRD Kota Palu juga berencana memanggil pihak-pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing. Forum ini diharapkan menjadi wadah bagi warga LIK Tondo Palu untuk menyampaikan keluhan mereka dan perusahaan menjelaskan posisinya. DPRD ingin mendapatkan gambaran menyeluruh sebelum mengambil langkah kebijakan selanjutnya.

Di sisi lain, warga LIK Tondo Palu di Kompleks Pondok Karya sebelumnya mengungkapkan kekecewaannya karena merasa belum mendapat perhatian langsung dari DPRD. Ngatmani, salah seorang warga, menyebut bahwa belum ada anggota DPRD yang datang meninjau mereka, meskipun persoalan ini sudah mencuat di media.

“Tapi hari ini pas kami dapat masalah, tidak ada kami diperhatikan atau sekadar ditanya-tanya,” kata Ngatmani saat ditemui di Sekretariat Satgas , Kamis (08/10/2026).

Ngatmani berharap kunjungan DPRD ini tidak hanya sebatas peninjauan, tetapi juga berlanjut pada upaya mediasi antara warga dan perusahaan untuk mencari penyelesaian. Warga juga mengapresiasi pendampingan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Satuan Tugas Penyelesaian ().

Meskipun demikian, kekhawatiran masih menyelimuti warga LIK Tondo Palu. Ngatmani menyebut bahwa pembongkaran Kompleks Pondok Karya direncanakan pada 10 Oktober 2026. Rencana peninjauan DPRD dan RDP kini menjadi harapan besar bagi para penghuni untuk mendapatkan kepastian mengenai tempat tinggal mereka.