dailykota.com — Wakil , A. Lamadjido, menegaskan seluruh Perangkat Daerah (PD) wajib bersikap terbuka dan kooperatif selama pelaksanaan pemeriksaan terinci Badan Pemeriksa (BPK) RI, yang berlangsung mulai 14 Oktober hingga 22 November 2025.

Hal itu di sampaikan Wagub Reny saat Entry Meeting Pemeriksaan Terinci BPK RI yang di gelar di ruang kerjanya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Menurutnya, pemeriksaan yang di lakukan BPK bukan semata bentuk pengawasan, melainkan upaya bersama memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Kita harus terbuka dan jujur dalam menyampaikan data. Dengan begitu, hasil pemeriksaan bisa menjadi dasar perbaikan kebijakan untuk kemajuan Sulawesi Tengah,” ujar Wagub Reny.

Ia juga berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi dan memperkuat sistem pengelolaan pembangunan daerah agar semakin efisien dan tepat sasaran.

Kegiatan tersebut turut di hadiri sejumlah kepala perangkat daerah, antara lain Kadis Kehutanan , Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Nelson Metubun, serta Kepala Christina Shandra Tobondo. */hn