dailykota.com (KI) Provinsi (Sulteng) menyerahkan laporan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025 kepada , . Reny A. Lamadjido, pada audiensi yang berlangsung di ruang Wakil , Selasa, 25 November 2025.

Audiensi dipimpin Ketua KI Sulteng, Abbas HA Rahim, bersama Jefit Sumampouw, Sekretaris Aswin Saudo, serta jajaran kepala bidang. Staf Bidang IKP Dinas , Serly Patu, turut hadir mendampingi.

Dalam pertemuan tersebut, Reny menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Komisi Informasi dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah. Menurutnya, transparansi merupakan fondasi pemerintahan yang akuntabel.

“Komisi Informasi telah bekerja konsisten mengawal keterbukaan informasi publik. Hasil evaluasi ini penting sebagai dasar peningkatan kualitas layanan informasi di seluruh perangkat daerah,” ujar Reny.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi akan menindaklanjuti temuan Monev dan memperketat standar pelayanan informasi. Reny juga menegaskan komitmen untuk memperkuat posisi PPID sebagai pintu utama akses informasi masyarakat.

“Seluruh SKPD akan kami instruksikan untuk mengoptimalkan peran PPID sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KI Sulteng Abbas HA Rahim memaparkan sejumlah catatan penting dalam laporan Monev. Ia menyebutkan sebagian SKPD telah menunjukkan peningkatan, namun masih terdapat unit layanan PPID yang belum memenuhi standar layanan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Komitmen pimpinan, pembinaan berkelanjutan, dan peningkatan kapasitas aparatur menjadi kunci untuk memperkuat tata kelola PPID, baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Abbas.

KI Sulteng merekomendasikan pelaksanaan pembinaan rutin dan penguatan kelembagaan agar keterbukaan informasi berjalan secara optimal dan merata di seluruh wilayah.

Audiensi ditutup dengan harapan terwujudnya layanan informasi publik yang lebih responsif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. ***