daioykota.com PALU — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah. Senin, 24 November 2025.
Rapat di pimpin Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim bersama para wakil ketua DPRD serta di hadiri anggota dewan, staf ahli gubernur, dan para kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wagub Reny menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas perhatian, kritik, dan ide konstruktif dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2026. Menurutnya, penandatanganan kesepakatan tersebut mencerminkan kemitraan kuat antara pemerintah dan DPRD dalam menyusun arah pembangunan daerah.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah, baik saat ini maupun di masa mendatang,” ujar Reny.
Wagub juga berharap kerja sama yang solid tersebut terus terjaga hingga tahap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, agar berbagai program dapat berjalan optimal dan tepat sasaran bagi masyarakat. */hn