dailykota.com — Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria () mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas pematokan dan dugaan intimidasi terhadap di wilayah Lore Bersaudara, Kabupaten Poso, hingga proses pendataan lahan di selesaikan secara menyeluruh dan berkeadilan.

Desakan tersebut di sampaikan Ketua Harian Satgas PKA , Eva Susanti Bande, saat mendampingi Sulawesi Tengah ke , Kecamatan Lore Peore. Minggu, 21 Desember 2025.

Eva menegaskan, kehadiran Gubernur bersama Satgas PKA merupakan bentuk nyata kehadiran negara untuk mencegah eskalasi konflik agraria yang berpotensi merugikan masyarakat kecil. Khususnya petani yang telah lama menggantungkan hidup dari lahan tersebut.

“Kami meminta seluruh aktivitas di lapangan, termasuk pematokan dan tekanan terhadap warga, di hentikan sementara. Pendataan subjek dan objek lahan harus di lakukan secara adil dan transparan,” tegas Eva.

Menurutnya, konflik agraria tidak boleh di selesaikan dengan pendekatan sepihak yang berpotensi memicu ketegangan sosial. Satgas PKA, lanjut Eva, akan mengawal proses pendampingan hukum dan administrasi agar hak-hak masyarakat dapat di pulihkan sesuai prinsip keadilan agraria.

Eva juga menilai pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan kondisi riil di lapangan. Ia menegaskan bahwa fakta penguasaan dan pemanfaatan lahan oleh masyarakat dalam jangka panjang harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan agraria.

Satgas PKA memastikan akan terus berada bersama masyarakat hingga ada kejelasan dan kepastian hukum, sekaligus mendorong penyelesaian konflik yang berpihak pada keadilan, kemanusiaan, dan keberlanjutan sosial. */hn