dailykota.com TOUNA – Anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tojo Una-Una (Touna) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi dini hari, Sabtu, 1 Maret 2025. Dua pria yang di duga sebagai pengedar sabu di tangkap di sebuah penginapan di Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Ampana.
Kasat Resnarkoba Polres Touna, Iptu Rizal Poli’i, mengungkapkan bahwa penggerebekan di lakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di penginapan tersebut.
“Begitu menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di kamar nomor 006. Hasilnya, kami menemukan puluhan paket sabu siap edar yang di sembunyikan di dalam kloset,” jelasnya.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk satu timbangan digital, alat hisap, kaca pirex, korek gas, serta satu botol hitam. Dua unit ponsel milik pelaku, masing-masing merek Samsung dan Itel, juga di amankan sebagai barang bukti.
Kedua tersangka, berinisial IRB dan WAN, langsung di giring ke Mapolres Touna untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba dengan melakukan analisa digital, pemeriksaan saksi, dan gelar perkara.
“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Proses penangkapan dan penggeledahan juga di saksikan oleh Ketua RT setempat untuk memastikan transparansi,” tambah Iptu Rizal.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Touna dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan dari peredaran narkotika. **