dailykota.com JAKARTA – Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap presenter, reporter, tenaga ahli, serta pegawai kontrak, outsourcing, dan kontributor di Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI memicu gelombang kritik. Isu ini telah ramai di perbincangkan di berbagai media online dan platform media sosial.
Kebijakan PHK ini di duga kuat merupakan dampak dari pemangkasan anggaran besar-besaran yang di lakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga negara.
Presiden Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan manajemen TVRI dan RRI yang memberhentikan pegawai kontrak dan kontributor.
Menurutnya, mereka telah lama mengabdi di lembaga penyiaran publik tersebut, bertahan dengan upah kecil demi kemajuan TVRI dan RRI.
“Lebih menyedihkan lagi, PHK ini di lakukan hanya melalui pesan WhatsApp. Seperti surat edaran Dirut RRI yang tersebar di grup WhatsApp para kepala satuan kerja di seluruh Indonesia,” ujar Gofur. Minggu, 9 Februari 2025.
Ia menilai, manajemen seharusnya mencari opsi lain sebelum mengambil langkah PHK. Mengingat dampaknya tidak hanya di rasakan pegawai, tetapi juga keluarga mereka.
“Jika PHK ini benar terjadi akibat pemangkasan anggaran negara untuk menutup defisit, pemerintah seharusnya mempertimbangkan langkah lain. Misalnya, mengurangi gaji dan fasilitas pejabat negara, membatasi perjalanan dinas, atau bahkan menarik kembali uang negara dari para koruptor,” tegasnya.
Untuk menyelamatkan para pegawai TVRI dan RRI, FSP ASPEK Indonesia mendesak Presiden turun tangan. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah agar para pekerja bisa kembali bekerja dan menafkahi keluarganya. **