dailykota.com PALU – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil menangkap tujuh orang terduga teroris dari tiga lokasi berbeda di Sulawesi Tengah (Sulteng), meliputi Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Poso. Ketujuh terduga tersebut di duga terkait dengan jaringan Jamaah Islamiah. Selasa, 16 April 2024.
Meskipun Pihak Kepolisian Polda Sulteng belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini, informasi menyebutkan bahwa ketujuh terduga tersebut memiliki inisial GR, AN, BS, DK, MS, HR, dan SK.
Sementara M-S dan H-R ditangkap di Sigi, serta Satu terduga lagi yakni S-K ditangkap di Poso. Kini Ketujuh terduga kelompok Jamaah Islamiyah ini telah ditahan di Mako Brimob Polda Sulawesi Tengah.
Selain menangkap para terduga teroris, tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di beberapa rumah warga dan berhasil mengamankan barang bukti. Dua rumah yang pertama kali di geledah terletak di jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu. Sejumlah barang bukti, seperti laptop dan handphone, berhasil di sita dari kedua rumah tersebut.
Ketua RW Talise Valangguni, Burhan menyatakan jika yang di aman kan merupakan warga nya.
“Yang di amankan adalah dua laptop dan hp serta dokumen ketersediaan menjadi donatur. Dua orang yang di tangkap adalah Bambang dan Arman, keduanya adalah warga setempat,” kata Burhan.
Penggeledahan tidak hanya di lakukan di dua rumah jalan Lagarutu, Tim Densus 88 juga menggeledah rumah di Kelurahan Kawatuna.
Tim Densus 88, dengan dukungan penuh dari tim Gegana Polda Sulteng, juga melakukan penggeledahan di satu rumah di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Selain laptop dan handphone, dari lokasi tersebut, penyidik Tindak Pidana Teroris juga berhasil menyita dokumen yang menunjukkan kesediaan menjadi donatur. (*)