dailykota.com PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memaparkan serangkaian reformasi regulasi dan capaian program unggulan dalam Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah yang di hadiri Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat, 21 November 2025.
Dalam forum tersebut, Gubernur Anwar Hafid menggarisbawahi kebutuhan penyempurnaan berbagai regulasi strategis, termasuk aturan terkait pemanfaatan air permukaan oleh industri besar di Morowali dan Banggai. Menurut Gubernur, pemanfaatan air laut untuk turbin industri belum memiliki dasar hukum yang jelas.
Jika di perkuat dalam regulasi nasional, ini dapat menjadi sumber peningkatan PAD Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Gubernur juga melaporkan percepatan fasilitasi produk hukum daerah yang di kurangi dari 15 hari menjadi 7 hari. Selain itu, ia mengusulkan model harmonisasi regulasi melalui Zoom Meeting untuk mempercepat proses tanpa mengurangi kualitas.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Sulteng turut memaparkan perkembangan program 9 BERANI, yang meliputi pendidikan gratis, beasiswa “Berani Cerdas” untuk 19.000 penerima, pelayanan kesehatan hanya dengan KTP untuk lebih dari 130 ribu masyarakat, hingga penghapusan seluruh pungutan bagi siswa SMA/SMK, SLB, dan MAN pada 2026.
Di sektor jaminan sosial, Pemprov bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi 64.000 pekerja rentan. Cakupan kepesertaan di targetkan meningkat dari 18 persen menjadi 71 persen pada tahun berikutnya.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi, menilai langkah strategis Pemprov Sulteng sejalan dengan arah reformasi hukum nasional, khususnya terkait pos bantuan hukum dan harmonisasi regulasi berbasis digital.
“Kolaborasi daerah dan pusat sangat penting untuk memastikan setiap peraturan memiliki kepastian hukum dan mendukung pembangunan,” ujarnya. */hn