dailykota.com PALU – Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Palu, Nasir DG Gani, mengungkapkan jika pembahasan agenda Triwulan Ke III tahun 2025, belum dilaksanakan. Hingga saat ini Bamus belum melaksanakan rapat maupun pembahasan agenda baru. Menurutnya, pelaksanaan rapat masih menunggu penjadwalan resmi dari Sekretariat DPRD bersama Pemerintah Kota Palu.
“Untuk triwulan III tahun 2025, sampai saat ini kami di Bamus belum melaksanakan rapat ataupun pembahasan. Kami hanya menunggu penjadwalan dari sekretariat dan pemerintah kota,” kata Nasir, Seninm 25 Agustus 2025.
Terkait agenda prioritas yang akan di bahas pada periode mendatang, Politisi PKB itu menegaskan bahwa hingga kini belum ada agenda baru yang di tetapkan. Sejumlah agenda prioritas sebelumnya telah rampung di bahas.
Sebagaimana di ketahui, Bamus DPRD Kota Palu memiliki peran penting dalam menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan dewan, termasuk agenda rapat paripurna, rapat kerja, serta pembahasan rancangan peraturan daerah. Selain itu, Bamus juga berfungsi mengoordinasikan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas DPRD agar lebih efektif dan terarah.
Nasir berharap penjadwalan agenda dari sekretariat dan pemerintah kota dapat segera di lakukan sehingga Bamus bisa kembali menjalankan fungsinya secara optimal.
“Kami menunggu penjadwalan untuk segera menindaklanjuti agenda berikutnya,” ujarnya.
Dengan adanya penjadwalan yang jelas, DPRD Kota Palu melalui Bamus berkomitmen memastikan setiap agenda pembahasan berjalan sesuai prioritas, transparan, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat. hn